
Penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) lingkup BSIP Maluku Utara
Sofifi (16/01) - Berkomitmen Informatif, Pimpinan dan segenap pemangku kepentingan lingkup BSIP Maluku Utara melaksanakan penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pernyataan Komitmen KIP penting bagi suatu lembaga pemerintah dalam rangka transparansi dan mendorong pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Hak warga negara untuk mendapatkan informasi publik dijamin oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Acara diawali dengan pembacaan pernyataan komitmen KIP oleh Katimker DSIP, Dr. Fredy Lala, SP., M.Sc. Selanjutnya penandatanganan oleh Kepala BSIP Maluku Utara, disusul Kasubag Tata Usaha, Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian, Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi, Koordinator IP2SIP Bacan, Pejabat Pembuat Komitmen, Perwakilan JFT, Koordinator Keuangan, Koordinator Kepegawaian, Kepala Perpustakaan, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa dan yang terakhir Perwakilan Tim Media.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal yang nyata dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkup BSIP Maluku Utara. Dengan komitmen yang telah ditegaskan bersama, seluruh pihak bertekad untuk memberikan layanan informasi publik yang lebih baik, responsif, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan yang diamanatkan undang-undang. Semoga upaya ini dapat mendorong kepercayaan publik serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga secara optimal.